Liputan6.com, Banyuwangi: Untuk menekan maraknya aksi penebangan liar dan penjarahan kayu di wilayah Hutan Grajagan, Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, masyarakat setempat melaksanakan program reboisasi. Cara itu dilakukan lantaran selama ini upaya mengurangi tindakan ilegal itu selalu menemui kegagalan. Bahkan, cara terakhir sepertinya menunjukkan sedikit keberhasilan. Hal tersebut terbukti dengan dilakukannya panen raya, berupa kedelai varietas baru di atas lahan hutan bekas jarahan massa seluas sekitar seribu hektare, baru-baru ini. Tak ayal lagi, masyarakat setempat pun mempunyai penghasilan baru setiap kali memanen.
Sejak program reboisasi dicanangkan empat bulan silam, setiap pesanggen atau empat petani memperoleh penghasilan Rp 6 juta per hektare --setelah menanam kedelai dalam waktu tiga bulan. Sejauh ini, reboisasi di kawasan hutan itu berhasil menutupi lahan gundul hingga 50 persen dari luas hutan. Kendati begitu, penjarahan dan penebangan liar masih berlangsung hingga kini. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir ini, sudah lebih dari 12 kali aksi penjarahan dilakukan. Untuk itu, masyarakat setempat telah mengungkapkan aksi tersebut secara khusus kepada Bupati Banyuwangi. Namun, tak diperoleh keterangan tindakan yang dilakukan bupati terhadap perbuatan ilegal itu.(SID/Christanto Rahardjo)
Sejak program reboisasi dicanangkan empat bulan silam, setiap pesanggen atau empat petani memperoleh penghasilan Rp 6 juta per hektare --setelah menanam kedelai dalam waktu tiga bulan. Sejauh ini, reboisasi di kawasan hutan itu berhasil menutupi lahan gundul hingga 50 persen dari luas hutan. Kendati begitu, penjarahan dan penebangan liar masih berlangsung hingga kini. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir ini, sudah lebih dari 12 kali aksi penjarahan dilakukan. Untuk itu, masyarakat setempat telah mengungkapkan aksi tersebut secara khusus kepada Bupati Banyuwangi. Namun, tak diperoleh keterangan tindakan yang dilakukan bupati terhadap perbuatan ilegal itu.(SID/Christanto Rahardjo)