Pemeriksaan Sri Mulyani Harus Dilanjutkan

Pengunduran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan tidak akan berpengaruh pada proses hukum kasus Bank Century.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2010, 18:36 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pengunduran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan mendapat komentar dari kalangan anggota DPR. Terutama, para anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century.

Akbar Faisal, misalnya, menginginkan proses hukum Bank Century tetap berjalan. "Saya ucapkan selamat, tetapi proses hukumnya harus tetap diselesaikan," kata politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat itu di Jakarta, Rabu (5/5).

Hal senada diungkapkan anggota pansus lainnya. "Kalau penegak hukum memandang ada potensi yang bersangkutan diperlukan untuk penyelidikan, itu hak penegak hukum," kata Gayus Lumbuun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Ini tidak menghilangkan kasus hukumnya di Indonesia," tegas Anis Matta dari Partai Keadilan Sejahtera.(TES/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya