Setelah Berulang Kali Ditunda, Gubernur Kepri Disidang

Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menghadiri sidang perdana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, Selasa (4/5). Sebelumnya, sidang ditunda tiga kali karena Ismet mengeluh sakit.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mei 2010, 10:55 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah menghadiri sidang perdananya sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (4/5). Sebelumnya sidang ditunda tiga kali karena Ismet mengeluh sakit.

Didampingi tim kuasa hukum dan keluarga, Ismeth datang dengan mengenakan setelan safari hijau dan peci hitam. Agenda sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Ismeth diduga telah melakukan penunjukan langsung terkait pengadaan lima mobil pemadam kebakaran merek Morita pada 2007. Akibat perbuatannya, negara melangami kerugian sekitar Rp 5 miliar. Kasus ini terjadi saat Ismeth menjabat Ketua Otorita Batam.(TES/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya