Panjat Gerbong Kereta, Penumpang Dicokok

Puluhan penumpang kereta api dari berbagai jurusan di Stasiun Kiara Condong, Bandung, Jabar, kepergok saat melanggar sejumlah aturan seperti berada di atas gerbong.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Mei 2010, 18:32 WIB
Liputan6.com, Bandung: Puluhan penumpang kereta api dari berbagai jurusan seperti Padalarang-Cicalengka dan Cibatu-Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/5), kepergok karena melanggar aturan. Mereka menaiki kereta di tempat yang tidak semestinya seperti di atap gerbong, lokomotif, serta di kabin masinis.

Petugas juga menggiring sebagian penumpang yang tidak memiliki tiket. Mereka kemudian menjalani sidang di tempat dan diancam hukuman tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta. Sanksi ini bertujuan memberikan efek jera agar para pelanggar tidak mengulangi kesalahannya lagi.(WIL/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya