Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Narkoba

Polda Metro Jaya kembali membongkar pabrik ekstasi yang berada di kawasan permukiman, di Pluit Timur, Jakarta Utara.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Apr 2010, 09:44 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Polda Metro Jaya kembali membongkar pabrik ekstasi yang berada di kawasan permukiman, berlokasi di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara. Polisi menangkap empat orang tersangka yakni Yopi Mintraja pemilik pabrik ekstasi, Apit alias Iwan, Madhari dan Andi.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Anjan Pramuka, Jumat (16/4) pagi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah kompolotan pembuat ekstasi ini memiliki jaringan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 unit alat pencetak ekstasi manual, mata 28 jenis, Inex 46 ribu butir, Lektoson 29 ribu butir, Key 17 kilo, H-5 250 butir, Shabu 385 gram dan bahan siap cetak 10 kg.(MLA)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya