NEWS FLASH: Tidak Terbukti Korupsi, La Nyalla Mattalitti Divonis Bebas

Hakim Memvonis Bebas La Nyalla Mahmud Mattalitti karena tidak bersalah melakukan korupsi dalam dana hibah Provinsi Jawa Timur.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 27 Desember 2016, 18:25 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti tidak bersalah melakukan korupsi dalam dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya