Boleh Mendaki Gunung Merapi Saat Tahun Baru, Asalkan...

Sebelumnya, para pendaki Merapi saat malam Tahun Baru direkomendasi hanya sampai Pasar Bubrah. Tapi, ada beberapa rekomendasi lain.

oleh Yanuar H diperbarui 27 Des 2016, 09:31 WIB
Puncak Gunung Merapi. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta telah memberikan rekomendasi kepada para pendaki Gunung Merapi saat malam Tahun Baru. Di antaranya merekomendasi pendakian hanya sampai Pasar Bubrah.

Tak hanya itu, BPPTKG juga membuat rekomendasi agar pendaki tidak melakukan aksi vandalisme, perusakan dan gangguan kepada stasiun pemantau di puncak Gunung Merapi.

Kepala BPPTKG Yogyakarta I Gusti Made Agung Nandaka mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi saat pergantian malam Tahun Baru bagi para pendaki. Rekomendasi ini tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor 567/45/BGV.K/2016 tertanggal 23 Desember 2016.

Ada enam rekomendasi yang dikeluarkan di antaranya adalah pendaki dilarang untuk melakukan vandalisme dan perusakan di Stasiun Pemantau Gunung Merapi.

"Para pendaki diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar stasiun pemantauan dalam radius 30 meter karena dapat mengganggu kerja sensor pemantauan dalam mendeteksi vulkanik Gunung Merapi," ucap dia di Yogyakarta, Senin (26/12/2016).

Nandaka menjelaskan rekomendasi selanjutnya adalah membatasi pendakian hanya sampai Pasar Bubrah atau (2.700 mdpl). Hal ini mengingat kondisi morfologi puncak yang tidak aman untuk beraktivitas.

Selain itu, dia menambahkan, ancaman bahaya letusan freatik yang mungkin masih terjadi. Alhasil, risiko semakin besar jika kepadatan jumlah pendaki yang tinggi.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta memantau aktivitas vulkanik Gunung Merapi. (Liputan6.com/Yanuar H)

"Para pendaki disarankan untuk selalu mengikuti informasi perkembangan cuaca di sekitar Gunung Merapi. Mengingat beberapa hari terakhir terjadi badai di Merapi dengan kecepatan angin 62 kilometer per jam yang tidak kondusif untuk pendakian," ujar dia.

Rekomendasi lainnya, menurut Nandaka, berdasarkan data pemantauan baik instrumental maupun visual aktivitas Gunung Merapi saat ini dalam tingkat Normal. Tak ada indikasi akan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang dapat mengancam keselamatan kegiatan manusia di luar radius dua kilometer dari puncak.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya