‎Uang Rupiah Baru Ramah buat Tunanetra

Pemilihan gambar pahlawan dalam uang rupiah baru dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Des 2016, 08:24 WIB
Pemilihan gambar pahlawan dalam uang rupiah baru dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD).

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencoba meningkatkan keamanan rupiah dalam emisi terbaru yang diluncurkan hari ini oleh Presiden Joko Widodo. Salah satu yang ditingkatkan dalam uang rupiah baru adalah kode raba bagi para penyandang tunanetra.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, mengungkapkan desain uang tahun emisi (TE) 2016 dilakukan dengan penyempurnaan fitur kode tunanetra (blind code) dengan mengubah desain pada bentuk kode tunanetra berupa efek rabaan (tactile effect) untuk membantu membedakan antar pecahan dengan lebih mudah.

“Pada saat kita mendesain uang rupiah baru ini, kita bertemu dengan lebih dari 10 orang. Kemudian kita uji cobakan. Mereka alhamdulillah bisa dengan cepat membedakan,” kata Suhaedi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Senin (19/12/2016).

Fitur ini mempermudah identifikasi dan meningkatkan aksesibilitas uang rupiah bagi penyandang tunanetra. Ini dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Mengenai faktor keamanan, Suhaedi menambahkan, ‎dari sisi color shifting, apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda, akan terjadi perubahan warna secara kontras. Dari sisi rainbow feature, apabila dilihat dari sudut pandang tertentu akan muncul gambat tersembunyi multiwarna berupa angka nominal.

Dari sisi latent image, apabila dilihat dari sudut tertentu akan muncul gambar tersembunyi berupa teks BI pada bagian depan dan angka nominal pada bagian belakang.

Dari sisi ultraviolet (UV) feature, dilakukan penguatan desain UV feature yang memendar menjadi dua warna di bawah sinar UV. Dari sisi rectoverso, apabila diterawang akan terbentuk gambar saling isi berupa logo BI.

Perubahan lain pada uang rupiah baru, antara lain penyesuaian penggunaan gambar pahlawan sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Suhaedi menjelaskan, pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemda.

“Pemilihan gambar pahlawan memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah; pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme; serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum,” ujarnya. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya