Eko Patrio: Besok Saya ke Bareskrim

Eko Patrio akan datang usai salat Jumat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Des 2016, 19:22 WIB
Komedian yang kini menjadi anggota DPR, Eko Patrio (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio rencananya dipanggil Bareskrim Polri hari ini.

Namun, berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim KKP, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016), pria yang duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI itu, tak kunjung hadir. 

"Mohon maaf baru dibalas (untuk berikan penjelasan). Besok saja ketemu di Bareskrim setelah salat Jumat. Saya akan datang, terima kasih," ucap Eko Patrio, Kamis (15/12/2016).

Sementara itu, di kesempatan berbeda, beredar Laporan Polisi Nomor : LPI1233/Xll/2016/Bareskrim, tanggal 14 Desember 2016, dimana, disebutkan pelapor bernama Sofyan Armawan, melaporkan tentang dugaan tindak pidana Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan atau UU ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU No. 19 tahun 2016 perubahan dari UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE, atas nama Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Rikwanto mengatakan, laporan tersebut benar adanya.

"Iya benar (ada laporan tersebut)," kata Rikwanto.

Berdasarkan informasi, Eko Patrio dipanggil diduga terkait pernyataannya beberapa waktu lalu. Mantan komedian itu disebut-sebut mengatakan, pengungkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan kasus yang mendera Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya