MRT Akan Ubah Desain Konstruksi untuk Standar Kegempaan

oleh Johan FatzryDiterbitkan 14 Desember 2016, 17:45 WIB
20161214-Pembangunan-MRT-Jakarta-AY
Aktivitas proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). PT MRT Jakarta‎ berencana mengajukan tambahan pendanaan dari Pemerintah Jepang.
Aktivitas proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). PT MRT Jakarta‎ berencana mengajukan tambahan pendanaan dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Para pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). Penambahan itu karena pihak MRT Jakarta melakukan beberapa perubahan desain konstruksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seorang pekerja saat menyelesaikan proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). Perubahan desain itu karena pemerintah mengubah standar kegempaan untuk DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seorang pekerja memantau proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). PT MRT Jakarta‎ berencana mengajukan tambahan pendanaan dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). Penambahan itu karena pihak MRT Jakarta melakukan beberapa perubahan desain konstruksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). Perubahan desain itu karena pemerintah mengubah standar kegempaan untuk DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aktivitas proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). PT MRT Jakarta‎ berencana mengajukan tambahan pendanaan dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aktivitas proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). Penambahan itu karena pihak MRT Jakarta melakukan beberapa perubahan desain konstruksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seorang pekerja saat menyelesaikan proyek pembangunan MRT di Jakarta, Rabu (14/12). PT MRT Jakarta‎ berencana mengajukan tambahan pendanaan dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya