Segmen 2: Hatta Taliwang Ditahan hingga Permen Narkoba

Selain kasus makar, Hatta Taliwang juga dijerat UU ITE. Sementara itu, polisi bongkar peredaran narkotika jenis sabu dalam bungkus permen.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Des 2016, 02:59 WIB
Selain kasus makar, Hatta Taliwang juga dijerat UU ITE.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menahan aktivis Hatta Taliwang yang telah menjadi tersangka kasus makar. Saat ini polisi juga menyatakan, Hatta menjadi tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, polisi membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam bungkus permen dan siap diedarkan di wilayah Ibu Kota Jakarta. Dua orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya