Menko Wiranto: Polisi Punya Cara Gali Informasi Aliran Dana Makar

Menko Polhukam Wiranto mengatakan aparat tentu tidak bisa membuka data aliran dana terkait dugaan makar itu ke publik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Des 2016, 03:04 WIB
Menkopolhukam Wiranto memberikan penjelasan dalam Konferensi pers Saber Pungli di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (24/11). Wiranto menegaskan, pemerintah sangat serius menangani pemberantasan pungli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus mendalami kasus dugaan percobaan makar saat aksi damai 2 Desember. Kali ini, polisi menemukan adanya aliran dana yang diduga untuk melancarkan rencana makar ini.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan aparat tentu tidak bisa membuka data aliran dana itu ke publik. Sebab, dalam proses penyidikan sebuah kasus, tidak bisa segala data diungkap, termasuk makar.

"Ada beberapa informasi yang kemudian belum layak untuk disampaikan ke publik ya enggak usah disampaikan. Tidak selamanya semua temuan kemudian disampaikan ke masyarakat," Wiranto menjelaskan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.

Wiranto percaya polisi punya cara sendiri dalam mengungkap berbagai kasus, termasuk kasus dugaan makar yang tengah didalami Polri.

"Ada cara-cara kepolisian untuk kemudian menghubungkan satu laporan ke laporan yang lain. Satu informasi ke informasi yang lain. Itu memang cara-cara kepolisian untuk bagaimana bisa menggali bukti-bukti lebih jauh lagi," pungkas Wiranto.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya