Polisi: Tersangka Makar Ahmad Dhani Cs Ingin Kuasai Gedung DPR

Ahmad Dhani Cs diduga memanfaatkan aksi damai 2 Desember untuk melakukan makar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Des 2016, 16:30 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Sebelum menjalani hukuman, Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 10 orang ditangkap atas dugaan makar dan mendompleng aksi damai 2 Desember. Polisi menyatakan sudah mengendus upaya makar tersebut sejak tiga minggu lalu.

"Ada informasi komunikasi antara kesepuluh orang tersebut. Dugaan sejak tiga minggu lalu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Boy mengatakan mereka ditangkap karena punya tujuan menguasai gedung DPR.

"Mereka ingin menguasai gedung DPR-MPR," kata Boy.

Kesepuluh orang tersebut diduga memanfaatkan aksi damai 2 Desember untuk melakukan makar.

"Mereka kecenderungan ingin memanfaatkan momen 212," kata Boy.

Dua orang diduga makar ditangkap di Sari Pan Pasific Hotel, yaitu Ahmad Dhani dan Firza Husein.

"Yang lainnya di rumah masing-masing," ujar Boy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya