Mendagri Tjahjo Kumolo Bahas RUU Pemilu Bareng DPR

Mendagri Tjahjo Kumolo hari ini menghadiri Rapat Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di DPR.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Nov 2016, 11:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hari ini menghadiri Rapat Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di DPR. Tjahjo akan mendengarkan tanggapan Pansus Pemilu mengenai draf yang sudah diserahkan.

"Hari ini saya kira akan kita mendengarkan pemerintah mengenai pandangan pansus atas nama fraksi-fraksi di DPR dan juga pandangan DPD tentang draf RUU (Pemilu), kemudian menyusun bersama jadwal," ungkap Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang akan dibahas. Beberapa hal penting tersebut yaitu sistem Pemilu dan ambang batas parlemen.

"Akan disepakati apakah keputusan-keputusan ini yamg akan masik DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), baik DIM pemerintah maupun fraksi. Yang sudah diputuskan MK (Mahkamah Konstitusi) apakah perlu dibahas lagi atau tidak," papar dia.

"Lalu akan disepakati dulu apakah masih perlu dibahas atau tidak berkaitan dengan PT (parliamentary threshold). Ada yang minta 3,5 (persen), ada yang minta lebih. Jumlah dapil bagaimana," jelas Tjahjo.

Selain Tjahjo, hadir pula Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Pemilu yang menjadi pijakan pelaksanaan Pemilu 2019 ke DPR. Salah satu poin penting adalah tentang sistem pemilu, yaitu dengan proporsional terbuka terbatas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya