Narkoba dan AIDS Masuk Kurikulum

BNP Bengkulu tengah menggagas memasukkan narkoba dan HIV/AIDS ke dalam kurikulum pendidikan. Untuk tahap awal, pendidikan tersebut akan diintegralkan dengan pelajaran PPKN.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mar 2010, 11:17 WIB
Liputan6.com, Bengkulu: Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bengkulu menggagas ide memasukkan narkoba dan HIV/AIDS ke dalam kurikulum pendidikan. "Kami menggagas pendidikan tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS ke dalam kurikulum pendidikan untuk mencegah sejak dini penyalahgunaan barang terlarang itu," kata Kepala BNP Bengkulu, Syamsu Ridwan, Kamis (4/3).

Pendidikan tentang penyalahgunaan narkoba tersebut dipaketkan dengan HIV/AIDS karena data menunjukkan penyebaran virus mematikan itu sebagian besar dari penggunaan jarum suntik narkoba secara bergantian.

Untuk tahap awal, pendidikan tersebut akan diintegralkan dengan pelajaran PPKN dengan memberikan pelatihan kepada guru mata pelajaran tersebut sehingga siap mendidik pelajar. "Kalau dimasukkan dalam muatan lokal, kita butuh guru khusus, jadi tahap awal ini dimasukkan dalam pelajaran PPKN, tinggal melatih gurunya dan sudah bisa ditransfer ke siswa," tambahnya.

Hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, pengetahuan bahaya narkoba dan HIV/AIDS tersebut akan dimulai pada tahun ajaran 2010/2011 untuk semua tingkatan yaitu SD, SMP dan SMA.

Program ini juga untuk mendukung dan mewujudkan program nasional cegah dan berantas narkoba dimana Provinsi Bengkulu menduduki peringkat 16 dalam peredaran narkoba dan peringkat 14 dalam kasus penyalahgunaannya di Tanah Air. Saat ini terdapat 146 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah pengguna mencapai 246 orang. "Ini baru yang terdata, karena kita tahu narkoba ini adalah fenomena gunung es dimana yang tidak terdata masih lebih banyak," katanya.(ADO/Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya