Mabes Polri Bekukan Polwil Solo

Dengan pembekuan ini, seluruh personel Polwil Solo dan aset lainnya harus diserahkan pada poltabes atau polres-polres wilayah kerja Polwil Solo. Saat ini baru 50 persen anggota yang sudah mendapatkan kepastian lokasi mutasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 Maret 2010, 16:46 WIB
Liputan6.com, Solo: Pihak Markas Besar Polri membekukan seluruh kegiatan di Kepolisian Wilayah Solo, Jawa Tengah, terhitung mulai 28 Februari 2010. Dengan begitu, seluruh personel polwil dan aset lainnya harus diserahkan pada Kepolisian Kota Besar atau sejumlah kepolisian resor wilayah kerja Polwil Solo. Yakni, Poltabes Solo, Polres Klaten, Polres Boyolali, Polres Karanganyar, Polres Sragen, Polres Wonogiri, dan Polres Sukoharjo.

Aset-aset yang diserahkan sebagian besar berupa kendaraan operasional seperti kendaraan meriam air, truk patroli, dan mobil dinas pejabat polwil. Sementara untuk persenjataan diserahkan ke Kepolisian Daerah Jateng. Sedangkan personel Polwil Solo dimutasi ke Poltabes dan polres-polres. Namun saat ini baru sekitar 50 persen anggota yang sudah mendapatkan kepastian lokasi mutasi. Sisanya masih menunggu keputusan Mabes Polri dan Polda Jateng.

Polwil Solo juga akan menyerahkan seluruh perkara tersangka dan barang bukti yang masih ditangani ke poltabes dan polres-polres untuk dilanjutkan penyelidikannya. Polwil Solo mengimbau warga jika ingin melaporkan kasus kriminal dapat menyampaikannya ke poltabes, polres, atau polsek terdekat.

Mabes Polri membekukan atau melikuidasi seluruh polwil sebagai salah satu upaya reformasi di tubuh Polri. Yaitu, dengan memotong jalur birokrasi dan komando yang selama ini ada. Selain itu juga untuk lebih memberdayakan polsek-polsek terkait tuntutan otonomi daerah.(YNI/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya