KPK Masih Periksa Pejabat Pajak dan Seorang Pengusaha Terkait OTT

Pejabat eselon III itu diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 22 Nov 2016, 01:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Senin malam, 21 November 2016. Informasi yang diperoleh Liputan6.com menyebutkan, Tim Satgas KPK menangkap pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan yang berinisial HS.

Informasi itu juga menyebutkan, hingga Selasa (22/11/2016) dini hari, HS dan seorang pengusaha yang berinisial MH tengah diperiksa intensif di dalam Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Disebutkan pula, HS tertangkap tangan menerima suap Rp 1 miliar lebih terkait pengurusan pajak. Dia diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.

Adapun Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membenarkan Tim Satgas KPK menggelar OTT pada Senin malam.

"Ya benar," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin tengah malam.

Kendati demikian, Yuyuk tidak menjelaskan secara rinci terkait OTT KPK tersebut.

"Besok (Selasa, 22 November 2016) konferensi pers resmi," juru bicara KPK itu memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya