Liputan6.com, Jambi: Nasib keluarga miskin di Tanah Air nampaknya makin terpuruk dan tak terpikirkan. Misalnya saja, di Jambi. Sebanyak 276 Kepala Keluarga di Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, mendapat jatah beras yang busuk, bau, dan tak layak dikonsumsi. Bahkan, warga miskin punharus membayarnya seharga Rp 1.600 per kilogram.
Dan, fakta memprihatinkan itu kali pertama ditemukan oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi yang datang ke kantor kelurahan setempat, Selasa (23/2). Mereka memang tengah melihat proses pendistribusian beras miskin secara langsung.
Seketika para anggota dewan kaget. Mereka tidak menyangka, beras berwarna kekuningan dan bercampur debu itu hendak dijual kepada warga miskin. Kepala Divisi Regional Badan Urusan Logistik (Bulog) Jambi Joko segera menjelaskan perihal keadaan beras tersebut.
Di hadapan warga dan sejumlah anggota DPRD, Joko mengaku, beras tersebut memang rusak. Hal itu, ia berdalih, karena lamanya penyimpanan di gudang. Joko juga membantah jika beras tersebut tak layak konsumsi. "Kendati rusak, beras tersebut bisa dikonsumsi," katanya.
Karena merasa dibodohi, akhirnya warga menolak menerima beras tersebut.(BJK/SHA)
Dan, fakta memprihatinkan itu kali pertama ditemukan oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi yang datang ke kantor kelurahan setempat, Selasa (23/2). Mereka memang tengah melihat proses pendistribusian beras miskin secara langsung.
Seketika para anggota dewan kaget. Mereka tidak menyangka, beras berwarna kekuningan dan bercampur debu itu hendak dijual kepada warga miskin. Kepala Divisi Regional Badan Urusan Logistik (Bulog) Jambi Joko segera menjelaskan perihal keadaan beras tersebut.
Di hadapan warga dan sejumlah anggota DPRD, Joko mengaku, beras tersebut memang rusak. Hal itu, ia berdalih, karena lamanya penyimpanan di gudang. Joko juga membantah jika beras tersebut tak layak konsumsi. "Kendati rusak, beras tersebut bisa dikonsumsi," katanya.
Karena merasa dibodohi, akhirnya warga menolak menerima beras tersebut.(BJK/SHA)