Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 2 Wanita Maroko

Kedua wanita asal Maroko itu dianggap tidak dapat menunjukkan bukti biaya hidup yang cukup.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Nov 2016, 06:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menolak kedatangan dua wanita asal Maroko berinisial FZE (22) dan SEM (21).

"Keduanya tidak dapat menunjukkan bukti biaya hidup yang cukup," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso di Jakarta, Sabtu 12 November 2016, seperti dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan awalnya petugas memeriksa kedatangan FZE dan SEM saat tiba di Bandara Internasional Soetta Tangerang Banten pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua wanita asal Maroko yang menumpangi pesawat Maskapai Emirates EK-356 itu menjalani pemeriksaan petugas imigrasi untuk kelengkapan dokumen kunjungan keimigrasian.

Heru menuturkan keduanya mengaku sebagai turis yang menetap selama tiga pekan di Indonesia namun tidak dapat menunjukkan bukti biaya hidup yang cukup.

Keduanya juga tidak memberikan informasi yang jelas terkait tujuan datang ke Indonesia sehingga petugas mencurigai wanita tersebut diduga warga asing bermasalah.

"Khususnya diduga terlibat jaringan prostitusi," ujar Heru.

Usai menjalani pemeriksaan, petugas memulangkan kembali FZE dan SEM pada kesempatan pertama dengan menggunakan pesawat yang sama.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya