NEWS FLASH: Imigrasi Tangkap 4 WN Tiongkok yang Tengah Bertani
Empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap petugas Imigrasi Kelas 1 Bogor bersama Tim Pora DKI Jakarta.
Diterbitkan 09 November 2016, 13:18 WIBEmpat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap petugas Imigrasi Kelas 1 Bogor bersama Tim Pora DKI Jakarta. Keempat WNA tersebut diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan visa.
POPULER
Berita Terbaru
Dana Asing Masuk Rp 17 Triliun, OJK: Industri Pindar Indonesia Masih Menarik
- 44 menit yang lalu
Kejaksaan Agung hingga Kementerian Hukum Kawal Pemangkasan BUMN
- 1 jam yang lalu
Ekonomi Indonesia Sentuh 5,29%, Pengusaha Ungkap Tekanan Global hingga Domestik
- 2 jam yang lalu
Harga Perak Antam Hari Ini 8 Agustus 2026 Melambung Rp 1.300
- 2 jam yang lalu
Harga Pangan 8 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 59.650 per Kg