Liputan6.com, Jakarta: Saksi kunci kasus dugaan percobaan suap ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari Muladi mengaku pernah disodorkan uang Rp 500 juta dari Bonaran Situmeang, pengacara tersangka Anggodo Widjojo. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan KPK terhadap Ari, Jumat (19/2), yang berlangsung selama lima jam.
Menurut Ari, uang yang ditawarkan Bonaran disampaikan ke kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso dan bertujuan agar Ari mau mengubah berita acara pemeriksaan (BAP). Seperti diketahui, saat pemeriksaan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di kepolisian, Ari sempat menarik BAP pertamanya karena mengaku ada tekanan dari penyidik [baca: Ari Muladi Diarahkan ke BAP Pertama].(TES/AYB)
Menurut Ari, uang yang ditawarkan Bonaran disampaikan ke kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso dan bertujuan agar Ari mau mengubah berita acara pemeriksaan (BAP). Seperti diketahui, saat pemeriksaan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di kepolisian, Ari sempat menarik BAP pertamanya karena mengaku ada tekanan dari penyidik [baca: Ari Muladi Diarahkan ke BAP Pertama].(TES/AYB)