Ari Muladi Mengaku Pernah Dibayar Pengacara Anggodo

Ari Muladi mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 500 juta oleh Bonaran Situmeang agar mengubah berita acara pemeriksaan.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Februari 2010, 19:35 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Saksi kunci kasus dugaan percobaan suap ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari Muladi mengaku pernah disodorkan uang Rp 500 juta dari Bonaran Situmeang, pengacara tersangka Anggodo Widjojo. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan KPK terhadap Ari, Jumat (19/2), yang berlangsung selama lima jam.

Menurut Ari, uang yang ditawarkan Bonaran disampaikan ke kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso dan bertujuan agar Ari mau mengubah berita acara pemeriksaan (BAP). Seperti diketahui, saat pemeriksaan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di kepolisian, Ari sempat menarik BAP pertamanya karena mengaku ada tekanan dari penyidik [baca: Ari Muladi Diarahkan ke BAP Pertama].(TES/AYB)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya