Sejuta Tanda Tangan untuk Dahlan Iskan

Aksi penggalangan tanda tangan mendukung Dahlan Iskan akan digelar di berbagai kota.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 07 Nov 2016, 06:30 WIB
Senyum mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan seusai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Surabaya - Dukungan untuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terus mengalir. Para pendukung dan simpatisannya intensif beraksi, salah satunya dengan menggalang dukungan khalayak luas.

Para pendukung yang tergabung dalam Komunitas Dahlanisme itu menggelar aksi sejuta tanda tangan untuk memberikan dukungan moril kepada Dahlan Iskan. Aksi ini diawali pada Minggu 6 November 2016 di Taman Bungkul, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut rencana, aksi ini akan terus dilakukan sampai terkumpul sejuta tanda tangan. Aksi itu digelar tak hanya di Surabaya, tapi juga Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan kota-kota lain.

Mereka membeberkan kain putih sepanjang 15 meter yang disertai dengan aneka poster bertuliskan "Aksi Spontan dan Dukungan untuk Dahlan Iskan", "Abah, You Are Not Alone", dan lainnya.

"Aksi sejuta tanda tangan untuk Dahlan Iskan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah minggu sebelumnya di lokasi yang sama juga sudah dilakukan," kata Koordinator Aksi Daniel Lukas Rorong, dilansir Antara.

Menurut dia, warga Surabaya dan sekitarnya cukup antusias untuk membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan kepada Dahlan Iskan. Bahkan, ada juga yang dari Aceh dan Yogyakarta.

Daniel yang sempat mencukur gundul rambutnya untuk penuhi nazar jika status tokoh idolanya menjadi tahanan kota ini, mengaku sangat bersyukur ternyata banyak yang percaya bahwa Dahlan Iskan tidak bersalah.

Salah seorang warga Yogyakarta Iwan Surendra yang sedang liburan bersama keluarganya di Taman Bungkul Surabaya terlihat antusias membubuhkan tanda tangan serta kalimat dukungan untuk Menteri BUMN di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Nanti, akan kami serahkan pada Pak Dahlan langsung sebagai bentuk dukungan moril dan kepercayaan kami bahwa beliau tidak bersalah atas kasus yang dituduhkan saat ini," kata Daniel, Ketua Komunitas Dahlanisme.

Dahlan Iskan ditetapkan tersangka pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakan sebuah BUMD di Jawa Timur. Dahlan pernah menjabat sebagai Dirut PT PWU.

Selain Dahlan, Kejati Jatim juga menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pelepasan Aset.

Kasus yang menjerat Dahlan itu terjadi saat periode 2002 hingga 2004. Namun, Dahlan mengaku tidak terima suap, sogokan atau menerima aliran dana lainnya.

Dahlan Iskan menyatakan, terjerat kasus dan sempat ditahan karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya