Bukalapak Gandeng Go-Send Untuk Percepat Pengiriman di 15 Area

Bukalapak menggandeng Go-Send memberikan promo untuk mempercepat pengiriman barang dengan potongan harga setiap hari sebesar Rp 5.000.

oleh Iskandar diperbarui 01 Nov 2016, 12:16 WIB
Bukalapak gandeng Go-Send. Dok: blog.bukalapak.com

Liputan6.com, Jakarta Sebagian besar online shopper tentunya ingin barang yang dipesannya cepat sampai rumah. Untuk mengakomodasikan hal tersebut, Bukalapak menggandeng Go-Send memberikan promo untuk mempercepat pengiriman barang dengan potongan harga setiap hari sebesar Rp 5.000.

Dengan kata lain, pengguna hanya cukup membayar Rp 10.000, sebagai ongkos kirim sepanjang bulan November 2016. Untuk mendapatkan promo ini, pengguna harus memasukkan kode voucher: BUKALAPAKGOSEND.

Promo ini berlaku di 15 area di seluruh Indonesia, mulai dari Jabodetabek, Denpasar, Bandung, Surabaya, Makassar, Palembang, Medan, Balikpapan, Yogyakarta, Semarang, Manado, Solo, Samarinda, Malang hingga Batam. 

 “Bukalapak berhasil menarik lebih dari 9 juta pengguna, dengan lebih dari 70 juta produk. Dengan adanya promo ini diharapkan dapat semakin memudahkan para pengguna Bukalapak,” ujar Bayu Syerli Vice President of Marketing Bukalapak kepada Tekno Liputan6.com melalui email, Selasa (1/11/2016).

Sementara Chief Marketing Officer Go-Jek Indonesia, Piotr Jakubowski mengatakan, “Dengan jumlah pelapak dan pengguna Bukalapak yang cukup besar, ditambah dengan jumlah mitra driver kami yang telah tersebar di 15 kota di Indonesia, kami ingin berkontribusi bagi para pelanggan setia Bukalapak dan Go-Send agar dapat mengoptimalkan layanan-layanan kami demi kemudahan setiap harinya.”

Cara mengikuti promo ini sangat mudah, cukup pilih metode pengiriman Go-Send di aplikasi Go-Jek untuk transaksi di Bukalapak dan pastikan pengguna sudah memiliki akun dan terverifikasi di Bukalapak.

Jangan lupa pula untuk melakukan konfirmasi nomor ponsel di akun Bukalapak agar dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan pengemudi Go-Jek saat melakukan penjemputan barang. 

(Isk/Cas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya