Nikita Mirzani Resmi Laporkan Julia Perez ke Polisi

Nikita Mirzani melaporkan Julia Perez dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Okt 2016, 19:10 WIB
Bersama pengacara, Nikita Mirzani resmi melaporkan Julia Perez alias Jupe dengan tuduhan fitnas dan pencemaran nama baik. (Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani tak main-main memperkarakan Julia Perez. Nikita Mirzani resmi melaporkan Julia Perez ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/10/2016). Nikita Mirzani datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) sekitar pukul 17.00 WIB.

Bersama kuasa hukumnya, Fahmi H. Bachmid, Nikita Mirzani melaporkan Julia Perez atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. "Hari ini melaporkan Julia Perez, atas pencemaran nama baik dan fitnah," ucap Nikita Mirzani usai melapor.

Julia Perez alias Jupe [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Pelaporan tersebut berdasarkan tindakan Julia Perez yang menuduh Nikita Mirzani melakukan tindakan kekerasan terhadap asisten pribadinya. Seperti diketahui, Julia Perez mengungkap tuduhan tersebut di Twitter. 

"Jadi, dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik. Berdasarkan bukti yang ada, bahwa ada satu tuduhan terhadap Nikita, bahwa Nikita dituduh melakukan penganiyaan, dan ada kalimat memaki-maki dan menuduh Nikita sarap," kata Fahmi H. Bachmid.

Aktris Nikita Mirzani memberi keterangan kepada wartawan usai buat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/10). Nikita Mirzani melaporkan Julia Perez atas dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Fahmi H. Bachmid mengatakan, dirinya dan Nikita Mirzani tak akan melakukan pelaporan ini jika Julia Perez tak bersikap gegabah. Pasalnya, kekesalan dan tuduhan Julia Perez ini dia layangkan melalui media sosial hingga diketahui banyak orang.

"Kalau teguran melalui telpon atau WhatssApp tak akan ada pelaporan seperti ini. Masalahnya, dia menulisnya di sosmed. Ini lah resikonya," kata Fahmi H. Bachmid.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya