Babak Terakhir Sidang Jessica Kumala Wongso Usai Divonis 20 Tahun

Jessica Kumala Wongso memberi keterangan pers usai sidang vonis di PN Jakpus, Kamis (27/10). Saat mendengar vonis hakim, tidak ada air mata

oleh Nasuri diperbarui 27 Okt 2016, 18:29 WIB
20161027- Ekspresi Jessica Kumala Wongso Usai Divonis 20 Tahun Penjara-Faizal Fanani
Jessica Kumala Wongso memberi keterangan pers usai sidang vonis di PN Jakpus, Kamis (27/10). Saat mendengar vonis hakim, tidak ada air mata
Jessica Kumala Wongso memberi keterangan pers usai sidang vonis di PN Jakpus, Kamis (27/10). Saat mendengar vonis hakim, tidak ada air mata yang menetes di pipi Jessica. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). Jessica Kumala Wongso akan mendengarkan vonis hakim atas dirinya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara ke Jessica Kumala Wongso, Jakarta, Kamis (27/10). Jessica dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso memberi semangat kepada Jessica usai sidang vonis di PN Jakpus, Kamis (27/10). Kuasa hukum Jessica akan mengajukan banding atas keputusan hakim yang memvonis Jessica 20 tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jessica Kumala Wongso bergegas meninggal ruang sidang usai menjalani sidang vonis di PN Jakpus, Kamis (27/10). Jessica divonis 20 tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya