Berantas Pungli, Korlantas Rancang Aplikasi Tilang Online

Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online

oleh Arny Christika Putri diperbarui 25 Okt 2016, 11:20 WIB
20161025-Korlantas Rancang Aplikasi Tilang Online-Jakarta
Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online
Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana memberi pengarahan pada pelatihan aplikasi tilang online di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (25/10). Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pihak Kejaksaan Tinggi memberikan pengarahan terkait pelatihan aplikasi tilang online di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (25/10). Sebanyak 16 Polda dan 64 Polres seluruh Indonesia memasuki tahap konsolidasi melalui pelatihan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana memberi pengarahan pelatihan aplikasi tilang online di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (25/10). Korps Lalu Lintas Polri menjadikan DKI Jakarta, Jateng dan Jatim sebagai percontohan tilang online. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana anggota polisi lalu lintas mengikuti pelatihan aplikasi tilang online di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (25/10). Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kakorlantas Polri Agung Budi M memberikan arahan saat pelatihan penerapan E-Tilang di NTMC Porli, Jakarta, Selasa (25/10). Korps Lalu Lintas Polri menjadikan DKI Jakarta, Jateng dan Jatim sebagai percontohan tilang online. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas memantau CCTV di ruangan NTMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10). Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya