[Tanya BPJS Kesehatan] Apakah Scalling Gigi Ditanggung BPJS?

Apakah scalling gigi ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak karena di salah satu klinik BPJS Kesehatan saya tidak membenarkan hal itu?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 21 Okt 2016, 14:00 WIB
Ilustrasi Scalling Gigi. Foto: Selective Dentistry

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Apakah scalling gigi ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak karena di salah satu klinik BPJS Kesehatan saya tidak membenarkan hal itu?

Pengirim

handayaXXX@gmail.com

Jawab

Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta dilakukan atas indikasi medis yang jelas, maka tindakan pembersihan karang gigi (scalling gigi) dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya