Penuhi Panggilan Polisi, Ario Kiswinar Irit Bicara

Ario Kiswinar langsung bergegas masuk ke ruang penyidik. Dia didampingi tim penasihat hukum.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Okt 2016, 15:03 WIB
Ario Kiswinar datang ke Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Ario Kiswinar memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan motivator kondang, Mario Teguh.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pria yang mengaku sebagai anak kandung Mario Teguh itu tiba di Gedung Subdit Resmob sekitar pukul 13.30 WIB. Tak banyak kata yang terlontar dari mulut Kiswinar.

"Nanti saja ya, tunggu pemeriksaan," ujar Kiswinar singkat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/10/2016).

Mengenakan kemeja abu-abu dan celana hitam serta membawa tas berwarna putih, Kiswinar langsung bergegas masuk ke ruang penyidik. Dia didampingi tim penasihat hukum.

Sebelumnya pada Rabu 5 Oktober 2016, Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani, melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Ario Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancarai di sebuah televisi nasional, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya. Kiswinar dituding hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya