Pungli Berjemaah, 6 Orang Terjerat OTT di Kemenhub

OTT kali ini merupakan hasil penelusuran satgas selama satu bulan, yang berasal dari laporan masyarakat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Okt 2016, 18:13 WIB
Presiden Jokowi mendatangi kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Jokowi mendatangi Kemenhub saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polri terkait praktek pungli perizinan kapal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap tangan enam pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp 34 juta di lantai 6 dan Rp 61 juta di lantai 12 gedung Kemenhub.

"OTT (Operasi Tangkap Tangan) di lantai 6, ada 152 pelayanan di loket Direktorat Laut. Dari situ kita kembangkan ada aliran dana ke lantai 12 ke ruang Kasi, Kasudin," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombespol Awi Setiyono di Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Enam orang tersebut terdiri atas dua PNS yang merupakan staf Kemenhub golongan 2D, satu orang dari pihak swasta, dan tiga orang tenaga honorer.

"Barbuk (barang bukti) Rp 34 juta lantai 6 langsung dari tangan petugas dan calo. Lantai 12 ada Rp 61 juta tunai, tabungan Rp 1 miliar," ucap Awi

"Uang mengalir ke Kasi dan Kasudin. Inisial AR, AD, D, T, N, M. Uang yang kita tangkap tertulis uang untuk siapa untuk siapa," tambah Awi.

OTT kali ini merupakan hasil penelusuran satgas selama satu bulan, yang berasal dari laporan masyarakat.

"Ada PT KSM 4 urus izin buku pelaut, PT SBI Kelautan urus stempel buku pelaut, ada 35 siswa harusnya selesai online," ujar Awi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya