Anggota Polisi Terjaring Razia Narkoba di Diskotek Jakbar

Pada kantung celana polisi berpangkat Ajun Komisaris itu, ditemukan satu paket kristal putih yang diduga sabu dan dua butir pil ekstasi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Okt 2016, 17:16 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Anggota polisi berinisial S terjaring razia narkoba saat berada di sebuah diskotik di kawasan Lokasari, Jakarta Barat dini hari tadi. Pada kantung celana anggota berpangkat Ajun Komisaris itu ditemukan satu paket kristal putih yang diduga merupakan sabu dan dua butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan bahwa ada anggotanya yang terjaring razia, yang dilakukan Propam Polres Metro Jakarta Barat. Namun ia belum bisa menyimpulkan apakah oknum tersebut bersalah.

"Iya benar. Masih ditangani (Propam) Polres Jakbar," ujar Awi saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Awi menyayangkan tindakan oknum tersebut jika telah terbukti mengonsumsi narkoba. Tindakan tersebut tentu bertentangan dengan sikap Polri yang terus berjuang memberantas narkoba di Indonesia.

"Ya jelas lah (kecewa). Kami kan terus mengimbau. Sudah di bilangin Pak Kapolri dalam berbagai program. Polda juga kemarin ngumpulin anggota dan diperingatkan agar jangan sampai terlibat narkoba. Kalau tetap melakukan, berarti risiko harus ditanggung," tutur dia.

Awi mengatakan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Anggota Polri juga akan dihukum sama seperti warga sipil lain yang terjerat kasus narkoba. Bahkan lebih berat hingga pemecatan.

"Kalau dia terbukti bawa narkoba, akan diproses pidana umum. Hukum pidana ditegakkan, kode etik ditegakkan. Kapolda kan udah kasih warning akan dihukum. Nanti lihat saja proses," pungkas Awi.

Berdasarkan info yang diperoleh, AKP S merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Tangerang Kota. S menjabat sebagai kepala unit di polres tersebut. Hingga saat ini, belum ada perkembangan terkait kepemilikan narkoba AKP S.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya