Polri Masih Cari Pelanggaran Kode Etik Isu Kombes Krishna Murti

Krishna Murti telah diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Okt 2016, 21:01 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih terus mendalami isu dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Bagian Kembangtas Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kombes Krishna Murti terhadap teman wanitanya.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, permasalahan yang dialami Krishna masih diteliti hingga saat ini.

"Ranah Propam itu ranah displin dan kode etik. Jadi proses pemeriksaan terhadap permasalahan yang dialami Pak Krishna masih diteliti dan diperiksa oleh Propam," kata Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

Boy menambahkan, pemeriksaan terhadap isu yang menimpa Krishna masih difokuskan pada pembuktian apakah ada unsur disiplin dan kode etik yang dilanggar. Terutama yang terkait dengan isu tindak kekerasan dan video Krishna Murti bersama seorang anak dengan judul "Papa Minta Jambak".

"Nanti hasilnya akan disimpulkan, kesalahan pelanggaran apa yang menimpa. Dengan catatan apabila dalam pemeriksaan itu terbukti ada unsur-unsur pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik," ucap Boy.

Sejauh ini, sambung dia, belum ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.

"Itu masih belum ada pidana, tapi masih di Propam. Yang bersangkutan sudah diperiksa satu kali, pada minggu lalu," kata Boy.

2 dari 2 halaman

Awal Mula Kejadian

Kombes Krishna Murti.

Kejadian yang menimpa Kombes Krishna Murti bermula dari tulisan yang menyebutkan mantan pejabat Polda Metro Jaya yang terkenal menganiaya seorang perempuan. Dalam tulisan itu disebutkan dugaan penganiayaan terjadi di Lampung. Tidak disebutkan inisial perwira polisi tersebut.

Dalam tulisan lainnya, tertera inisial wanita tersebut adalah NW. Di atas tulisan tersebut terdapat foto seseorang dengan muka berbalut perban.

Sementara, Krishna membantah kabar miring informasi tersebut dikaitkan dengan dirinya. "Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar."

"Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar," ucap Krishna saat dikonfirmasi via telepon, beberapa waktu lalu.

Krishna tidak menampik mengenal wanita berambut panjang dan kulit putih itu. "Saya kenal dia saat terlibat dalam pameran," kata Krishna.

Pameran yang dimaksud adalah kampanye slogan Turn Back Crime yang digelar Polda Metro Jaya di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, beberapa bulan lalu, sebagai kampanye memperkenalkan tugas-tugas kepolisian ke masyarakat.

"Foto seperti itu banyak. Bukan dia saja, ada ribuan orang, laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang minta selfie dan upload di medsos (media sosial)," tutur Krishna.

Disinggung keterlibatan NW di pameran Turn Back Crime, Krishna Murti menjawab, "Diavendor yang bagian IT (teknologi informasi)."

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya