Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul karena Dukung Ahok

Laporan hasil sidang Komisi Pengawas akan diserahkan ke Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Okt 2016, 17:04 WIB
SBY disambut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto saat tiba di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (11/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Partai Demokrat tengah mempersiapkan sanksi bagi kadernya Ruhut Sitompul yang terang-terangan mendukung calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto, saat ini Komisi Pengawas tengah menggelar sidang bagi Ruhut. ‎Agus memastikan, sanksi untuk Ruhut akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Saat ini sidang (Komwas Demokrat) masih berjalan terus. Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi pasti ada sanksi yang disampaikan Komwas," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Wakil Ketua DPR ini menegaskan, bahwa keinginan Ruhut menjadi juru bicara tim pemenangan Ahok merupakan kehendak pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat.

"‎Tentunya sekarang apa yang telah dilakukan Pak Ruhut mulai daripada statement-nya yang menunjukkan ataupun mendorong calon gubernur dan wakil gubernur yang bukan dari partai Demokrat," tegas dia.‎

Sementara laporan hasil sidang Komwas nantinya akan disampaikan ke Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"‎Komisi Pengawas Partai Demokrat ini juga beberapa waktu yang lalu sudah pernah bekerja untuk Pak Ruhut dan juga sudah menjatuhkan sanksi. Sanksi untuk Bang Ruhut pada waktu itu dinonaktifkan dari Ketua Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat," Agus memungkas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya