Liputan6.com, Batam: Sebanyak 45 ton limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Pantai Tanjungmemban Nongsa, pada pertengahan Januari lalu kini mulai dibersihkan Badan Pengendalian lingkungan Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/2). Proses pembersihan pantai dan rumput yang tercemar minyak mentah ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu dan diutuhkan biaya Rp 250 juta.
Rencananya setelah terkumpul semua dalam karung, limbah akan diangkut ke Jakarta untuk dimusnahkan. Pencemaran pesisir Pantai Tanjungmemban Nongsa diduga berasal dari tanker yang melakukan pembersihan kapal di OPL kemudian dibuang ke laut. Akibatnya, saat dibawa arus laut, limbah tersebut mencemari pesisir Pantai Tanjungmemban Nongsa.(JUM/AYB)
Rencananya setelah terkumpul semua dalam karung, limbah akan diangkut ke Jakarta untuk dimusnahkan. Pencemaran pesisir Pantai Tanjungmemban Nongsa diduga berasal dari tanker yang melakukan pembersihan kapal di OPL kemudian dibuang ke laut. Akibatnya, saat dibawa arus laut, limbah tersebut mencemari pesisir Pantai Tanjungmemban Nongsa.(JUM/AYB)