Top 3: Kesalahan Pemotor dan Misteri Honda NM4 Vultus

Banyak kesalahan dilakukan para pengendara motor. Bisa hal yang disengaja atau memang sudah jadi kebiasaan tanpa disadari efek buruknya.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 04 Okt 2016, 08:15 WIB
Pengendara sepeda motor berteduh di bawah flyover saat hujan turun, Jakarta, Rabu (13/7). Petugas kepolisian akan menerapkan tilang dengan denda maksimal Rp250.000 untuk pengendara yang berteduh di bawah flyover. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Banyak kesalahan yang dilakukan para pengendara motor. Bisa hal yang disengaja atau memang sudah jadi kebiasaan tanpa disadari efek buruknya. Itulah artikel terpopuler malam tadi.

Sementara tulisan tentang Honda Vultus dan sarung tahun merangsek keurutan populer berikutnya. Berikut ringkasannya:

1. Hindari, Ragam Kesalahan Pemotor di Musim Hujan
Indonesia tahun ini mengalami anomali iklim La Nina. Akibatnya, hujan turun sepanjang tahun sekalipun periode memasuki musim kemarau.

Foto dok. Liputan6.com

Situasi berkendara di bawah guyuran hujan tentu sangat mengganggu bagi para pemotor. Mereka pun berusaha melindungi diri dari basah dengan beragam cara. Selengkapnya baca di sini.

2. Plus Minus Si Misterius Honda NM4 Vultus
Honda NM4 Vultus menjadi salah satu skutik premium yang diperhitungkan di pasar otomotif Indonesia. Desainnya futuristik dan memiliki fitur yang berlimpah.
Foto dok. Liputan6.com

Motor ini pertama kali diperkenalkan sebagai konsep pada 2014 lalu di Osaka Motorcycle Show. Saat ini NM4 telah dijual di Amerika Serikat (AS), Asia termasuk di dalamnya Indonesia, juga Eropa. Selengkapnya baca di sini.

3. Tidak Pakai Sarung Tangan, Pemotor Siap-Siap Ditilang
Otoritas Prancis mulai memperketat aturan keselamatan bagi pemotor. Aturan terbaru mewajibkan pemotor memakai sarung tangan saat berkendara.
Foto dok. Liputan6.com

Dikutip Motorfire, pemotor baik itu mengendarai skuter, sepeda motor, atau tricycle yang tidak memakai sarung tangan bakal didenda sebesar 68 euro atau sekira Rp 989 ribuan. Pihak berwajib juga bakal mencantumkan poin pelanggaran ke SIM mereka. Selengkapnya baca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya