KKP Kembali Tangkap Kapal Maling Ikan Asal Filipina

Penangkapan kapal berbendera Filipina itu dilakukan KP Hiu Macan Tutul dan KP Hiu Macan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Sep 2016, 19:45 WIB
Penangkapan kapal berbendera Filipina itu dilakukan KP Hiu Macan Tutul dan KP Hiu Macan.

Liputan6.com, Jakarta - Kapal Pengawas Perikanan (KP) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap delapan kapal berbendera Filipina yang diduga sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan delapan kapal tersebut ditangkap semuanya di perairan laut‎ Sulawesi Utara.

"Dari 8 kapal yang kita tangkap itu ada 64 orang ABK yang 63 orang itu warga negara Filipina dan 1 warga negara Indonesia," kata Susi di Kantornya, Selasa (27/9/2016).

Penangkapan sendiri dilakukan oleh KP Hiu Macan Tutul 001 empat kapal pada 23 September 2016 dan KP Hiu Macan 06 juga empat kapal pada 22 dan 23 September 2016.

Dari kedelapan kapal itu,tujuh kapalnya sudah ditarik ke Pangkalan PADKP Bitung untuk diproses lebih lanjut. Sementara satu kapal tenggelam terkena terjangan badai saat akan diamankan.

Susi mengungkapkan di wilayah perairan Bitung tersebut tengah banyak ikan, untuk itu pengamanan d iwilayah itu saat ini diperketat. Bahkan, dari hasil informasi yang diterima Susi, banyak nelayan-nelayan Filipina yang mensiasati membuat KTP di Bitung untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Tadi saya sudah menghadap Pak Presiden, kita ingin buat satu rundingan bersama dengan pemerintah Filipina, supaya ini tidak terjadi lagi ke depan‎," kata Susi. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya