Segmen 2: Mafia Reklame JPO hingga Vonis Damayanti

Ambruknya JPO di Pasar Minggu, diduga dampak permainan mafia reklame. Sementara Damayanti, mantan anggota DPR divonis 4 tahun 6 bulan bui.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Sep 2016, 07:27 WIB
JPO di Pasar Minggu ambruk. (Liputan6.com/FX. Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Ambruknya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang merenggut empat korban jiwa, diduga dampak permainan mafia reklame. Mereka memasang reklame seenaknya, tanpa memperhatikan kekuatan konstruksi jembatan.

Sementara itu, Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota DPR Fraksi PDIP, divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menerima suap. Damayanti juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya