KPK Umumkan Irman Gusman Sebagai Tersangka Terkait Impor Gula

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). KPK menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman se

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Sep 2016, 18:40 WIB
20160917-KPK OTT Irman Gusman-Jakarta-JT
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). KPK menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman se
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). KPK menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai Tersangka terkait pengurusan kuota gula impor. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari OTT saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, (17/9). Irman Gusman ditangkap bersama Direktur Utama CV SW, berinisial XSS dan istrinya yang berinisial MMI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana konferensi pers terkait penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman bersama Direktur Utama CV SW, berinisial XSS dan istrinya yang berinisial MMI di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wakil Ketua KPK, laode muhamad syarif (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). KPK menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai Tersangka terkait pengurusan kuota gula impor. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). Irman Gusman ditangkap bersama Direktur Utama CV SW, berinisial XSS dan istrinya yang berinisial MMI. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari OTT saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, (17/9). Irman Gusman ditangkap bersama Direktur Utama CV SW, berinisial XSS dan istrinya yang berinisial MMI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya