Tiga Terpidana KPK Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

oleh Johan FatzryDiterbitkan 08 September 2016, 15:45 WIB
20160908-Tiga-Terpidana-KPK-Tempati-Lapas-Sukamiskin-Jakarta-HA
Tiga terpidana KPK, Andri Tristianto Sutrisna (kanan), Trinanda Prihantoro (tengah) dan Ariesman Widjaja berjalan meninggalkan Rutan KPK dan
Tiga terpidana KPK, Andri Tristianto Sutrisna (kanan), Trinanda Prihantoro (tengah) dan Ariesman Widjaja berjalan meninggalkan Rutan KPK dan akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jakarta, Kamis (8/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kasubdit Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan Rutan KPK dan akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jakarta, Kamis (8/9). Andri Tristianto Sutrisna divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro berada di mobil untuk dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jakarta, (8/9). Trinanda dihukum dua tahun enam bulan penjara, denda 150 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja meninggalkan untulk dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jakarta, (8/9). Ariesman dihukum tiga tahun penjara, denda 200 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya