Kepala Daerah Harus Berkomitmen Perbaiki Pelayanan Publik

Jika ada komitmen para aparatur sipil negara serta kepala daerah dapat wujudkan pelayanan publik yang diharapkan masyarakat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Agu 2016, 20:50 WIB
Hari pertama masuk kerja PNS DKI Jakarta kembali beraktifitas usai libur lebaran, Jakarta, Senin (11/7). Gubernur Basuki T Purnama mengancam akan memberikan sanksi kepada PNS apabila tidak masuk usai libur lebaran. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Diah Natalisa meminta perlunya komitmen serta penerapan teknologi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Ia menuturkan, jika ada komitmen dari para aparatur sipil negara serta kepala daerah, dapat mewujudkan pelayanan publik yang diharapkan masyarakat.

"Implementasi teknologi dan komitmen dari Walikota sangat diperlukan, kemudian diimbangi dengan kualifikasi kompetensi SDM yang ada, kalau semua berjalan dengan baik maka pada akhirnya masyarakat yang menilai," ujar dia saat meninjau pelayanan publik yang ada di Kupang, Selasa (30/8/2016).

Ia menuturkan, saat pelayanan publik menjadi makin baik, maka hal demikian sejalan dengan program nawacita yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo. Untuk itu diharapkan komitmen kepala daerah dengan ASN dapat membantu proses percepatan perbaikan inovasi pelayanan publik khususnya di Kupang.

Diah pun menilai inovasi pelayanan publik yang dijalankan pemerintah Kota Kupang sudah cukup baik, seperti Brigade Kupang Sehat (BKS) milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Kupang. Inovasi ini memberikan pelayanan kesehatan dengan cara jemput bola.

"Tentu kalau inovasi seperti itu (BKS) bisa dilaksanakan dengan baik sangat luar biasa ya, ada yang tidak tahu harus berobat kemana, atau tidak punya uang, inovasi jemput bola semacam ini sangat membantu. Hal serupa juga dilakukan di Jawa Timur," kata Diah.

Selanjutnya ia mengharapkan teknologi semacam Lapor dapat direplikasi oleh pemerintah Kota Kupang. Dengan begitu segala keluhan yang terjadi di sekitar masyarakat pun dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Karena memang pelayanan yang baik merupakan hak setiap warga negara. Lebih lanjut ia menambahkan jika semua pelayanan publik berjalan dengan baik, maka pimpinan daerah itu sendiri yang akan mendapat apresiasi dari masyarakat. (Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya