Segmen 1: Sanksi Langgar Ganjil Genap hingga Sulitnya Urus E-KTP

Sejumlah mobil berpelat ganjil sempat nekat menghindar. Sementara itu, pengurusan E-KTP di beberapa daerah banyak menemui hambatan.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Agu 2016, 12:58 WIB
Sejumlah mobil berplat ganjil sempat nekad menghindar

Liputan6.com, Jakarta - Sanksi tilang akhirnya benar-benar diberlakukan kepada para pelanggar aturan pelat nomor ganjil-genap. Sempat berusaha kabur, sejumlah mobil berpelat ganjil ditilang karena nekat melaju.

Sementara itu, pengurusan KTP elektronik di beberapa daerah masih mengalami hambatan. Salah satunya adalah minimnya ketersediaan blangko. Hal ini mengakibatkan antrean panjang warga di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya