NEWS FLASH: Pemkot Sukabumi Berlakukan Denda Rp 1 Juta Buat Perokok Bandel
Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menjatuhkan sanksi denda Rp 1 Juta kepada perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok
Diterbitkan 22 Agustus 2016, 10:05 WIBPemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menjatuhkan sanksi kepada perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok (KTR) dengan mengenakan denda Rp 1 juta.
POPULER
Berita Terbaru
Iran Ancam Serang Aset Militer AS di Eropa jika Trump Perluas Konflik
- 1 jam yang lalu
Trump Pangkas Durasi Latihan Militer AS-Korea Selatan Jadi 5 Hari
- 1 jam yang lalu
Pria Bertopeng Boneka Chucky Tebar Teror di Philadelphia AS
- 2 jam yang lalu
Asyik Selfie, Turis Tersapu Banjir Bandang di Air Terjun Thailand
- 3 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Kolombia Tembus 300 Orang