NEWS FLASH: Pemkot Sukabumi Berlakukan Denda Rp 1 Juta Buat Perokok Bandel
Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menjatuhkan sanksi denda Rp 1 Juta kepada perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok
Diterbitkan 22 Agustus 2016, 10:05 WIBPemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menjatuhkan sanksi kepada perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok (KTR) dengan mengenakan denda Rp 1 juta.
POPULER
Berita Terbaru
Absen 4 Bulan, Anggota DPR AS Akui Dirawat Karena Depresi
- 8 menit yang lalu
Gelombang Panas, RS Prancis Kesulitan Dapatkan Es Batu
- 1 jam yang lalu
ASN Malaysia WFH 2 Hari Seminggu Mulai Agustus 2026
- 2 jam yang lalu
Kemlu Masih Dalami Penyebab PMI di Libya Minta Dipulangkan
- 2 jam yang lalu
BoP Mulai Kelola Lokasi Penampungan di Gaza