NEWS FLASH: Pemkot Sukabumi Berlakukan Denda Rp 1 Juta Buat Perokok Bandel
Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menjatuhkan sanksi denda Rp 1 Juta kepada perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok
Diterbitkan 22 Agustus 2016, 10:05 WIBPemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menjatuhkan sanksi kepada perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok (KTR) dengan mengenakan denda Rp 1 juta.
POPULER
Berita Terbaru
Penemuan Makam Tersembunyi Berumur 600 Tahun di Peru
- 6 jam yang lalu
Jepang Gelar Festival untuk Menghormati Sisir dan Aksesori Rambut
- 7 jam yang lalu
Japanese Film Festival Kembali Hadir, Catat Tanggal dan Lokasinya
- 9 jam yang lalu
Diduga Picu Cedera Otak Ratusan Orang, Roller Coaster Populer di AS Ditutup Permanen
- 10 jam yang lalu
Terkuak Identitas Kopilot FlyDubai yang Serang Kapten dalam Penerbangan ke Israel