JK Sebut Setneg-Menkumham Penentu Penilaian terhadap Arcandra

Penilaian yang dilakukan Setneg dan Menkumham menjadi penentu Arcandra Tahar masih menjabat sebagai Menteri ESDM atau tidak.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Agu 2016, 22:17 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemberhentian Arcandra merupakan bentuk responsif Presiden terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

"Melihatnya bahwa presiden responsif terhadap persoalan-persoalan yang muncul. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul atau timbul di publik tentu tidak hanya itu. Presiden memperoleh informasi, data yang berkembang, yang akhirnya Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat (Menteri ESDM Arcandra Tahar)," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi SP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Adapun beberapa saat menjelang pemberhentian tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) memilih tidak banyak berkomentar soal kabar kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar. JK mengatakan menunggu hasil penilaian yang tengah dilakukan.

"Itu nanti hasil penilaian nanti segera diselesaikan," kata JK usai meninjau Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin.

JK memastikan, tim bekerja melakukan penilaian. Penilaian tentu tak hanya memperhatikan dasar hukum, tapi tujuan mengembalikan anak muda berprestasi ke Indonesia.

"Mungkin kemarin terlalu cepat, sehingga penyelesaian administratifnya perlu diperbaiki," JK menambahkan.

Politikus Golkar itu memilih menunggu hasil penilaian dari tim yang bekerja saat ini. "Pokoknya itu urusannya teman-teman di Setneg dan Menkumham lah," JK memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya