NEWS FLASH: Kejaksaan Agung Pastikan 10 Terpidana Mati Bakal Dieksekusi
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad menyatakan pihaknya memiliki alasan khusus menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati
Diterbitkan 02 Agustus 2016, 12:26 WIBJaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad menyatakan pihaknya memiliki alasan khusus ketika menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati, Namun Dia enggan menyebutkan alasan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Simak Cek Desil Memakai HP di cekbansos.kemensos.go.id
- 19 menit yang lalu
Dukung Mandat Prabowo, BRI Siapkan Akses Pembukaan Rekening
- 33 menit yang lalu
Bandara Ngurah Rai Bali Kembali Layani Penerbangan ke Jakarta dan Bandung
- 48 menit yang lalu
Cadangan Devisa Jepang Anjlok 6,18%, Terendah Sejak 2000
- 59 menit yang lalu
Bandara Wunopito Ditutup Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewotolok