NEWS FLASH: Kejaksaan Agung Pastikan 10 Terpidana Mati Bakal Dieksekusi

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad menyatakan pihaknya memiliki alasan khusus menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 02 Agustus 2016, 12:26 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad menyatakan pihaknya memiliki alasan khusus ketika menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati, Namun Dia enggan menyebutkan alasan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya