NEWS FLASH: Kejaksaan Agung Pastikan 10 Terpidana Mati Bakal Dieksekusi
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad menyatakan pihaknya memiliki alasan khusus menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati
Diterbitkan 02 Agustus 2016, 12:26 WIBJaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad menyatakan pihaknya memiliki alasan khusus ketika menangguhkan eksekusi 10 terpidana mati, Namun Dia enggan menyebutkan alasan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Japfa Buka Banyak Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Melamarnya!
- 8 jam yang lalu
Stasiun Bekasi Ekstensi Dibangun, Jalan Awal Pengembangan Kawasan TOD
- 9 jam yang lalu
Panda Bonds Perdana Indonesia Laris, Permintaan Tembus 2,4 Kali
- 9 jam yang lalu
Kekayaan Elon Musk Kembali Susut Rp 323 Triliun Usai Saham Tesla Anjlok
- 9 jam yang lalu
Kuota Produksi Batu Bara Ditambah, Purbaya Yakin Penerimaan Negara Naik