NEWS FLASH: Eksekusi 10 Terpidana Mati ditunda, Ini Alasannya

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengungkapkan alasan 10 terpidana mati lolos dari eksekusi tahap III.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 02 Agustus 2016, 10:05 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengungkapkan alasan 10 terpidana mati lolos dari eksekusi tahap III, Jumat 29 Juli 2016 dinihari.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya