Segmen 2: Eksekusi Hukuman Cambuk hingga Pria Lompat dari Menara

Sebanyak 11 warga yang terjerat kasus mesum dan judi menjalani hukuman cambuk. Sementara itu, seorang pria lompat dari menara 35 meter.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Agu 2016, 17:34 WIB
Sebanyak 11 warga yang terjerat kasus mesum dan judi menjalani hukuman cambuk.

Liputan6.com, Banda Aceh - Sebanyak 11 warga yang terjerat kasus mesum dan judi menjalani hukuman cambuk di halaman masjid di Banda Aceh. Satu terpidana pingsan setelah menjalani hukuman.

Sementara itu, seorang pria di Polewali Mandar nekat melompat dari ketinggian 35 meter dari menara Wai Tipalayo milik PDAM Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Aksi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk ketidakpuasan dengan kebijakan pemerintah menangani kasus korupsi, narkotik hingga vaksin palsu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya