Liputan6.com, Depok - Dua Pelajar SMA dibekuk Satuan Narkoba Polresta Depok saat mengedarkan ganja. Dari tangan kedua remaja ini petugas menyita barang bukti ganja seberat 11,4 gram.
Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Aryana Agung mengatakan, jual-beli ganja yang diotaki para pelajar ini terungkap berkat informasi warga yang curiga di Jalan Raya Simpang Depok, Cilodong, Depok kerap kali dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
Menindak lanjuti informasi itu, petugas kemudian menyambangi lokasi dan menyamar sebagai pembeli ganja. Kepolisian menangkap MM (17).
"Penyidik melakukan penyelidikan dan melihat orang dengan tingkah laku dan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu petugas mendekati orang itu", kata Putu di Depok, Sabtu (30/7/2016).
Hasilnya, barang bukti berupa sebungkus paket ganja seberat 4 gram ditemukan di saku celana pelaku.
"Untuk mengelabui petugas, barang haram itu dibungkus rapih di dalam kertas nasi," ungkap Putu.
Dari penangkapan itu, kemudian anak buahnya melakukan pengembangan. Dia yakin MM (17) tidak main sendiri dalam menjual ganja.
Berbekal dari informasinya, kemudian petugas berhasil membekuk BS (18) di gang Mushola, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
"Dapat info bahwa akan ada transaksi kembali di seputaran daerah Sukamaju Depok. Petugas kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku," ucap Putu.
Putu menuturkan, BS (18) merupakan teman MM (17). Keduanya sama-sama pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
Dari tangannya didapat dua bungkus paket ganja seberat 7,4 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
"Pelaku ini masukan barang haram itu di sebuah bungkus rokok. Jumlahnya lebih banyak dari pelaku yang pertama," ucap Putu.
Kedua tersangka itu diamankan di Malporesta Depok. Keduanya disangkakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1).
Polisi Tangkap 2 Pelajar di Depok Diduga Edarkan Ganja
Polisi tidak menerapkan pasal Perlindungan Anak dan memilih menggunakan pasal Undang-Undang Narkoba.
diperbarui 30 Jul 2016, 16:23 WIBSalah satu daun ganja yang tumbuh subur di sebuah perkebunan terbesar di Kanuma, Prefektur Tochigi, Jepang, 5 Juli 2016. Nantinya ganja tersebut dipanen untuk diolah kembali menjadi kain, tali ataupun kertas. (REUTERS/Issei Kato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Konsultasi Psikologi3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
Berita Terbaru
Teknik Pemenggalan Kalimat Lagu dan Pengucapan Kata yang Jelas Disebut, Ini Penjelasannya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Bukukan Kenaikan Tertinggi
3 Cara Maksimalkan Fitur Galaxy AI Bahasa Indonesia, Biar Komunikasi dan Produktivitas Makin Lancar
Krisis Pria Pewaris Takhta Kekaisaran Jepang, 90 Persen Warga Dukung Wanita Masuk Daftar Suksesi
Djarum hingga Wings Group Bakal Investasi di IKN, Berapa Nilainya?
Dahsyatnya Puasa Senin Kamis, Dibukakan Pintu Surga Ar-Rayyan di Hari Kiamat
3 Alasan Darius Sinathrya Jengkel ke Wasit Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Semua Terkait VAR
Gunung Ruang Berstatus Awas, Bandara Sam Ratulangi Manado Kembali Ditutup
Pemimpin Muslim Pertama Skotlandia Humza Yousaf Mundur, Ini Alasannya
Detik-Detik Erupsi Dahsyat Gunung Ruang, Warga Dengar Suara Gemuruh dan Alami Hujan Batu
Status Gunung Ruang Naik dari Siaga Jadi Awas, Warga Pulau Tagulandang Diimbau Waspada Tsunami
Timnas AMIN Akan Dibubarkan di Rumah Anies Baswedan Siang Nanti