Pakualaman Atur 2 Tempat Relokasi Terdampak Bandara Baru Yogya

Sifat tanah yang menjadi lokasi relokasi warga terdampak proyek bandara Kulonprogo Yogyakarta adalah magersari.

oleh Yanuar H diperbarui 21 Jul 2016, 22:00 WIB
pakualam siapkan sistem warga terdampak bandara yogyakarta

Liputan6.com, Yogyakarta - Pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta, kini sudah memasuki tahap appraisal dan musyawarah warga dengan BPN DIY terkait harga tanah dan rencana relokasi.

KPH Suryo Adi Negara Penghageng Kawedanan Keprajan Pura Pakualaman mengatakan pihak Pura Pakualaman sudah menyiapkan lahan seluas 15 hektare bagi warga terdampak bandara baru.

Lahan 15 hektare ini di luar 160 hektare lahan yang sudah masuk dalam rencana pembangunan bandara baru. Lahan seluas 15 hektare di dua tempat itu disediakan Pakualaman ini bertujuan untuk pemukiman warga terdampak bandara baru.

"Magersari kami siap. Tanah kami siapkan Kaligintung dan Kulur Kulon Progo. Sudah kami siapkan 15 (ha), kanggonya berapa ya monggo (yang terpakainya berapa, silakan). Kami kadipaten sama-sama terdampak kita juga kelangan lemah (kehilangan tanah) sampai 160 ha untuk bandara," ujar Suryo, Rabu, 20 Juli 2016.

Suryo mengatakan status tanah 15 hektare itu nantinya akan berbentuk magersari. Sehingga, penduduk hanya mempunyai hak tinggal terhadap tanah tersebut. Namun, ia menyerahkan proses pembangunan pemukiman di atas lahan itu kepada Pemkab Kulon Progo atau Pemda DIY.

"Kami belum membahas itu, kalau toh sewa tidak akan memberatkan lah. Yang jelas tanah itu diakui milik kami, monggo dipakai 10-20 tahunan diperpanjang lagi. Selama ini, magersari dari anak buyut juga nggak kita utik-utik," kata Suryo.

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan pihaknya menyerahkan tim dari Pura Pakualaman terkait rencana pembangunan bandara baru. Termasuk verifikasi lahan milik Pakualaman di sekitar lokasi rencana pembangunan bandara baru. Ia juga belum mengetahui nilai lahan milik Pakualaman yang ditetapkan untuk pembangunan bandara.

"Bandara itu tanah PA yang terakhir jadi warga yang diutamakan. Verifikasi belum tahu karena kita serahkan ke tim. Nilainya belum," ujar Paku Alam X.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya