Burhanuddin Abdullah: Saya Bukan Tokoh Utama Merger

Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menolak disebut orang yang berperan penting dalam kebijakan merger tiga bank kecil menjadi Bank Century. Burhanuddin malah menunjuk salah satu mantan Deputi Gubernur BI.

oleh Liputan6Diterbitkan 21 Desember 2009, 13:26 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia (BI) dipanggil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Bank Century, Senin (21/12). Mantan pejabat BI yang dipanggil antara lain, Miranda Gultom, Burhanuddin Abdullah, Aulia Pohan, Sabar Anton Tarihoran, dan Anwar Nasution. Mereka dimintai keterangan soal kebijakan merger tiga bank menjadi Bank Century pada 2006 [baca: Hari ini, Pansus Century Panggil Para Mantan Pejabat BI].

Dalam keterangannya kepada anggota Pansus, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini menolak jika dirinya disebut orang yang berperan penting dalam kebijakan merger tersebut. Burhanuddin juga menyatakan laporan yang masuk soal penggabungan ketiga bank menjadi Bank Century dianggap laporan biasa.

Burhanuddin malah menunjuk salah satu mantan Deputi Gubernur BI yang menangani soal pembiayaan sebagai pihak yang bertanggungjawab karena telah memberikan disposisi. Pada bagian lain keterangannya, Burhanuddin menolak hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.(IAN/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya