Liputan6.com, Jakarta - Polisi langsung menetapkan Ade Irma sebagai tersangka. Ade disangkakan membantu suaminya Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta. Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Ini alasannya.
"Ancaman hukuman kurang dari lima tahun. Jadi tidak ditahan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2016).
Polisi menjerat Ade dengan Pasal 223 KUHP tentang membantu kaburnya tahanan, juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang melakukan tindak pidana. Ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
"Sekarang masih dalam pengawasan, dipantau, diawasin," imbuh Iwan.
Iwan menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap Ade, termasuk melakukan pengejaran Anwar yang masih buron. Sehingga berkas Ade bisa segera selesai.
"Semua yang sudah kita cari, pencarian Anwar sampai ketemu, memeriksa saksi petugas Rutan Salemba, baru berkas ke JPU," jelas Iwan.
Kabarnya, Ade tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cempaka Putih. Hanya saja sampai saat ini belum ada yang membenarkan kabar itu.
"Kurang tahu, saya lagi di luar," pungkas Iwan.
Alasan Polisi Tidak Tahan Istri Pembunuh Siswi SMP di Benhil
Meski menjadi tahanan kota, polisi tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Ade Irma.
diperbarui 14 Jul 2016, 12:17 WIBRizal alias Anwar, Pemerkosa dan pembunuh siswi di Benhil, Jakarta Pusat.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Lengkap Alasan Mata Uang IDR Melemah
Dikabarkan Dapat Jatah 4 Menteri, PAN: 6 Kursi Masuk Akal
Jessica Iskandar Hamil Anak ke-3, Lamaran Bastian Steel Cuma Gimmick
KAI Operasikan 20 KA Tambahan Sambut Libur Panjang Waisak 2024
Porsche Macan Listrik Mulai Diproduksi di Jerman
3 Cara Ampuh Agar Anda Disukai Orang Lain Menurut Psikoterapis
Apa Tujuan Thanos yang Sebenarnya di MCU? Pahami Pesan Moralnya
Benarkah Stres dapat Mengecilkan Ukuran Otak Anda? Ini Penjelasannya
Eliminasi Saham di Papan Pemantauan Khusus, BEI-OJK Siapkan POJK Baru
Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di World Water Forum, Luhut: Harus Jadi Tradisi
PKB dan PKS Sepakat Koalisi di Pilkada Jatim 2024, Usung Marzuki Mustamar sebagai Calon?
Warga Diminta Kosongkan Kampung Susun Bayam, Jakpro Klaim Sudah Ganti Untung