KPK Kembali Periksa Direktur Keuangan PT Berdikari

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012, mantan Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero), Siti Marwa saat

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Jul 2016, 14:15 WIB
20160712-KPK-Periksa-Kasus-Suap-Jakarta-Siti-Marwa-HA
Tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012, mantan Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero), Siti Marwa saat
Tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012, mantan Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero), Siti Marwa saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (12/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Siti Marwa saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa, (12/7). Siti diperiksa terkait penerimaan uang suap sebesar Rp1 miliar dari beberapa perusahaan pupuk yang ingin mendapatkan proyek di perusahaan BUMN. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Siti Marwa tertunduk saat berjalan masuk ke dalam gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7). Siti diperiksa terkait penerimaan uang suap Rp1 miliar dari beberapa perusahaan pupuk yang ingin mendapatkan proyek di perusahaan BUMN. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya